Memiliki logo adalah sebuah kewajiban ketika kita menjalankan sebuah bisnis, hal ini karena memiliki logo merupakan salah satu cara untuk mengenalkan bisnis kamu kepada orang lain dan membedakannya dari bisnis pesaing. Logo juga dapat menjadi simbol visual yang menggambarkan identitas dan nilai-nilai perusahaan kamu. Selain itu, logo dapat membantu meningkatkan citra merek dan membangun loyalitas pelanggan.
Tanpa sebuah logo, sebuah usaha sulit untuk dibedakan dengan yang lain jika hanya menggunakan pengelihatan saja. Tanpa Logo pula, bisnis kita tidak memiliki identitas khusus sebagai penanda merek kita. Oleh sebab itu, meskipun bisnis kita masih kecil atau yang kita kenal dengan UMKM kita perlu memiliki sebuah logo untuk bisnis kita.
Nah untuk lebih jelasnya mungkin kamu perlu mengetahui apa itu Logo dan ciri Logo yang baik seperti apa. Silahkan simak artikel berikut sampai selesai :
Apa itu Logo ?
Logo adalah sebuah simbol atau lambang yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah perusahaan, produk, atau layanan. Logo biasanya terdiri dari tulisan atau gambar yang dirancang untuk mencerminkan identitas perusahaan atau merek yang bersangkutan. Logo bertujuan untuk membantu orang mengingat dan mengenali perusahaan atau merek tersebut. Biasanya, logo ditampilkan pada kartu nama, brosur, atau produk perusahaan.
Ciri Logo yang Bagus
ada beberapa ciri utama yang biasanya dimiliki oleh logo yang bagus, yaitu:
1. Unik
Pertama, logo yang bagus harus memiliki ciri khas yang membedakannya dari logo lainnya dan mudah diingat oleh orang lain. Ciri khas dalam sebuah logo juga digunakan ketika pendaftaran hak cipta dari logo, ketika logomu tidak unik, logomu akan ditolak ketika mendaftarkan hak ciptanya.
2. Sederhana
Kedua, logo yang baik harus mudah dipahami dan tidak terlalu rumit. Ini membantu orang dengan cepat mengingat dan mengenali logo tersebut.
3. Fleksibel
Ketiga, logo yang baik harus dapat diterapkan di berbagai bentuk dan ukuran, baik di cetak maupun di media digital.
4. Memiliki makna
Keempat, logo yang baik harus mampu menggambarkan identitas dan nilai-nilai perusahaan atau merek yang bersangkutan
5. Dapat diwujudkan secara visual
Kelima, logo yang baik harus dapat ditampilkan secara visual dan mudah dikenali oleh orang lain.
Setelah kamu membaca artikel ini, kamu pasti akan tau mengapa UMKM harus memiliki logo. Mungkin sekian artikel dengan judul “Mengapa UMKM harus memiliki logo” ini, apabila ada kurang atau lebihnya mohon maaf dan terima kasih.
Untuk kamu yang sedang mencari jasa pembuatan logo murah dan professional untuk UMKM kamu bisa kunjungi halaman kami berikut
Cek : Jasa pembuatan Logo professional dengan harga terjangkau
Dan untuk kamu juga yang ingin belajar bisnis dari dasar secara gratis kamu bisa bergabung ke group Facebook dan Telegram kami berikut :
Facebook : Klik disni
Telegram : Klik disini